Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR, Puluhan Saksi Diperiksa

Kejari Palangka Raya saat memeriksa satu dari puluhan saksi dugaan tipikor Pascasarjana UPR.

Tim penyidik yang dipimpin Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Datman Kataren mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi dari tahun 2018 sampai 2022. Tim Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di kantor Pasca Sarjana,” Kata Datman saat di Konfirmasi, Jum’at 23 Februari 2024.

Dari hasil penggeledahan, Tim penyidik Kejari Palangka Raya berhasil mengamankan barang bukti kuat berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim pada saat itu ada menemukan dokumen dokumen LPJ dari tahun 2018 sampai tahun 2022. Dari dokumen yang disita, tim sedang memeriksa dokumen yang ada kaitannya dengan perkara yang disangkakan,” bebernya.

Selanjutnya, rumah milik mantan pejabat dan staf pascasarjana UPR menjadi sasaran penggeledahan Tim Penyidik Kejari Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Penggeledahan dilakukan dalam melanjuti penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran Pasca Sarjana UPR.

Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Datman Ketaren mengatakan, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah milik mantan pejabat pasca sarjana UPR.

“Inisialnya YL, lokasi di jalan Beliang, untuk persisnya kami tidak mungkin sampaikan,” ucap Datman saat dikonfirmasi, Jum’at 23 Februari 2024.

Hasil penggeledahan tersebut, pihak Kejari Palangka Raya berhasil mengamankan barang bukti tambahan terkait penyelewengan anggaran pasca sarjana UPR.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup