PALANGKA RAYA – Sejumlah prajurit TNI Angkatan Darat dari Kodim 1016/Palangka Raya mulai disiagakan di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sejak Selasa, 20 Mei 2025. Mereka ditugaskan untuk melakukan pengamanan menyeluruh terhadap aset strategis dan personel kejaksaan.
Pengamanan tersebut ditandai dengan apel bersama yang digelar di halaman Kantor Kejari Palangka Raya, Jalan Diponegoro. Apel diikuti oleh prajurit TNI bersama para pegawai kejaksaan.
Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, menegaskan bahwa kehadiran personel TNI bukan semata-mata untuk penjagaan rutin, melainkan bagian dari pengamanan yang bersifat menyeluruh terhadap objek vital kejaksaan.
“Pengamanan ini mulai berlaku sejak hari ini. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak TNI,” ujar Andi kepada wartawan seusai apel.
Menurut Andi, pengamanan mencakup aset strategis, perlindungan terhadap personel kejaksaan, hingga pengamanan pimpinan lembaga. Meski total prajurit yang disiapkan mencapai 10 orang, kehadiran mereka di lokasi akan disesuaikan dengan situasi dan tingkat ancaman.
“Jangan dikonotasikan semua 10 prajurit itu hadir sekaligus di sini. Tidak demikian,” kata Andi.
Ia menambahkan, jumlah personel TNI yang diterjunkan akan menyesuaikan dengan hasil kajian potensi gangguan atau ancaman yang bisa membahayakan objek pengamanan.
“Semua tergantung pada tingkat ancaman yang mungkin dihadapi dan berpotensi membahayakan personel, pimpinan, maupun aset-aset vital di kejaksaan,” ucapnya.
