SITUBONDO – Pekerjaan rehabilitasi Dam Siguwo menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah tersebut sejak awal sudah disebut-sebut sebagai “proyek titipan” dalam proses lelang tender.
Dugaan itu mencuat lantaran sejumlah pihak menilai saat proses administrasi untuk ikut lelang paket HFS ini berupa Surduk hanya dibatasi 1 peserta. penunjukan pemenang terkesan berjalan tidak transparan.
Pantauan di lapangan, pelaksanaan kegiatan diduga tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi teknis. Material utama berupa batu dan pasir terlihat berasal dari lokasi sekitar proyek, bukan dari sumber material berizin dan sesuai surat dukungan (Surduk).
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesesuaian pekerjaan dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
“Material batu dan pasir kalau tidak cukup, ngambil disana mas, Itu tentu ambil dilokasi,” ucap pekerja saat istirahat dilokasi, Rabu 29 Oktober 2025.
Kini publik menantikan sikap Dinas PUPP Kabupaten Situbondo, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA) selaku leading sektor. Pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat ialah:
Apakah dinas berani menindak tegas pelaksana proyek jika terbukti terjadi penyimpangan?
Ataukah dugaan “proyek titipan” ini justru membuat penindakan menjadi tumpul?
Dinas PUPP melalui Bidang SDA diharapkan segera ambil langkah melakukan pengecekan teknis di lapangan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka dan objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Bersambung. . . . . . .

Tinggalkan Balasan