KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024.
Dalam rapat paripurna yang digelar terkait penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap penyampaian pidato Raperda tentang pertanggungjawaban APBD anggaran tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, beserta Anggota, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa (25/6/2024) pagi.
Turut hadir, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Perwakilan Forkopimda Kapuas, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kapuas, dan tamu undangan rapat lainnya.
Pimpinan sidang paripurna, Ardiansah mengatakan Paripurna ke-7 pada hari ini, sebagai tindak lanjut dari penyampaian pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD pada rapat paripurna sebelumnya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada hari Senin (24/6/2024) kemarin, dalam rapat paripurna dewan, Pj Bupati Kapuas telah menyerahkan dan menyampaikan penjelasan dan keterangan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
“Jadi sehubungan dengan hal tersebut Fraksi-fraksi DPRD Kapuas telah mempelajari dan melakukan pembahasan dalam rangka membuat Pandangan Umum fraksi terhadap Raperda tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan