KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024.

Dalam rapat paripurna yang digelar terkait penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap penyampaian pidato Raperda tentang pertanggungjawaban APBD anggaran tahun 2023.

IMG-20250308-WA0005

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, beserta Anggota, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa (25/6/2024) pagi.

Turut hadir, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Perwakilan Forkopimda Kapuas, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kapuas, dan tamu undangan rapat lainnya.

Merah Putih Elegan Dirgahayu Republik Indonesia Spanduk Horizontal _20250228_094908_0000
Puasa 2025 PU Kapuas

Pimpinan sidang paripurna, Ardiansah mengatakan Paripurna ke-7 pada hari ini, sebagai tindak lanjut dari penyampaian pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD pada rapat paripurna sebelumnya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa pada hari Senin (24/6/2024) kemarin, dalam rapat paripurna dewan, Pj Bupati Kapuas telah menyerahkan dan menyampaikan penjelasan dan keterangan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023.

“Jadi sehubungan dengan hal tersebut Fraksi-fraksi DPRD Kapuas telah mempelajari dan melakukan pembahasan dalam rangka membuat Pandangan Umum fraksi terhadap Raperda tersebut,” ujarnya.