Jokowi Perintahkan Kepala Daerah-Menteri Pakai Mobil Listrik

Presiden Joko Widodo.(Foto;Istimewa)

Luhut Diberi Tugas Khusus

Selain itu, Jokowi juga memberikan instruksi khusus kepada sejumlah kementerian dan pejabat daerah. Dia meminta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan.

Tidak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta meminta Luhut untuk menyelesaikan segala masalah yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Luhut pun diminta untuk melapor berkala per 6 bulan.

Bukan cuma Luhut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga diminta untuk mengkoordinasikan segala instruksi Jokowi dengan perundang-undangan agar bisa sejalan dengan upaya percepatan. Tito juga diminta untuk melakukan sosialisasi, mendorong kepala daerah dan melakukan pengawasan pelaksanaan program percepatan program penggunaan kendaraan listrik.

Sementara itu, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa diberi tugas untuk menyusun regulasi hingga mengoordinasikan segala hal yang bisa mempercepat program penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai.

Dia juga menginstruksikan untuk memprioritaskan secara bertahap pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Jokowi pun mendorong seluruh instrumen berkaitan penelitian dan pengembangan berfokus pada konversi kendaraan berbasis bahan bakar ke kendaraan listrik berbasis baterai.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page