Kades Tumbang Jala Bantah Tuduhan Menyerang Warga, Pengacara: Klien Kami Justru Korban
CYRUSTIMES, KASONGAN – Restu Mini menggelengkan kepala ketika ditanya soal pemberitaan yang menyebut kliennya, Kepala Desa Tumbang Jala berinisial P, menyerang warga dalam keadaan mabuk. “Pemberitaan di beberapa media tidak berimbang,” kata pengacara itu kepada Cyrustimes, Kamis (12/6).
Versi yang dikemukakan kuasa hukum berbeda 180 derajat dengan berita yang beredar. Menurut Restu, pertikaian bermula saat P memberikan arahan di atas panggung dalam acara 40 hari kematian salah satu warga desa. Kades itu menghimbau agar petugas keamanan lingkungan (linmas) tetap siaga menjaga keamanan acara.
Namun di akhir pidato, P menyinggung oknum komandan linmas berinisial E. Yang bersangkutan merasa tersinggung, naik ke panggung, dan menantang kades. Percekcokan pun tak terelakkan.
“Berdasarkan keterangan klien, mereka berdua turun dari panggung dan masing-masing pulang mengambil mandau,” kata Restu.
Ketika kembali ke lokasi acara, warga menahan P yang membawa senjata tradisional itu hingga terjatuh. Di saat itulah, menurut pengacara, E menerkam kades dan menggigit bagian pelipisnya hingga berlubang.

Restu menegaskan kliennya justru menjadi korban. “Klien dalam posisi terjatuh ke bawah sambil memegang mandau, tiba-tiba diserang E yang berada di atas,” ucapnya. Kedua pihak sama-sama terluka. E mengalami luka di bibir akibat goresan mata mandau, sementara P terluka karena gigitan.
Seorang saksi yang tak mau disebutkan namanya mengaku berusaha melerai keduanya. “Saya menarik E yang posisinya di atas P sambil menggigit pelipis,” katanya.
Kejadian yang terjadi di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan itu membuat kedua belah pihak saling melaporkan ke Polsek Senaman Mantikei. Pihak pengacara meminta agar kedua belah pihak ditahan sementara sambil menunggu proses hukum atau solusi damai.
Perkara ini juga menyedot perhatian DPW TBBR Kalteng dan DPD TBBR Katingan. Efendy, juru bicara DPD TBBR Katingan, menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang. Ia menuding oknum berinisial YRH memberikan informasi sepihak tanpa berada di lokasi kejadian.
“Oknum ini tidak tahu fakta sebenarnya sehingga berita yang muncul hanya bermodalkan informasi satu pihak,” kata Efendy.
Organisasi itu menduga pemberitaan tidak berimbang dilatarbelakangi persaingan politik dan usaha di desa tersebut, mengingat P adalah kepala desa setempat. Mereka mendorong penyelesaian secara kekeluargaan dengan kepolisian sebagai mediator.
“Kedua belah pihak sama-sama satu kampung dan masih memiliki hubungan kekeluargaan,” ujar Efendy.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
