CYRUSTIMES, MURUNG RAYA – Kepala Desa (Kades) Tumbang Naan, Darius, mengkritik keras PT Daya Bumindo Karunia (PT DBK) yang dinilai tidak konsisten dengan kesepakatan mediasi. Pemeriksaan lapangan yang dijadwalkan berulang kali gagal dilaksanakan sejak Rabu hingga Kamis (16-17 Juli 2025).

Berdasarkan berita acara rapat mediasi kedua, pemeriksaan lapangan seharusnya dilakukan di area konsesi tambang PT DBK untuk menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat. Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut terus mengalami penundaan.

Sepanjang hari Jumat, PT DBK melalui pesan WhatsApp menyampaikan berbagai alasan penundaan. Mulai dari mobil tangki minyak yang amblas, menunggu selesai salat Jumat, hingga jalan tertutup akibat longsoran di tebing Sungai Joloi karena aktivitas balasting PT Maleo, subkontraktor PT DBK.

“Ternyata dari semua alasan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp dan telepon, tidak ada satupun yang benar,” kata Darius kepada wartawan di lapangan, Jumat (18/7/2025).

Kepala desa yang akrab disapa Kades Tumbang Naan ini menekankan pentingnya menepati janji dan kesepakatan yang telah disepakati bersama.

“Semestinya pihak PT DBK melalui Humas saling menghargai dengan janji dan kesepakatan yang telah disepakati bersama pada saat rapat mediasi,” ungkap Darius.

Ia menambahkan, setelah beberapa hari penundaan, hari ini seharusnya PT DBK hadir bersama Pemerintah Desa Tumbang Naan dan masyarakat penggugat untuk melakukan pemeriksaan lapangan. “Agar tidak ada sangkaan yang bukan-bukan,” tegas Darius.

Darius juga mengungkap informasi kontradiktif yang diterimanya. Salah satu tim Humas PT DBK disebutkan telah mengetahui rencana kegiatan balasting PT Maleo yang dijadwalkan pukul 12.00 WIB setelah salat Jumat.

Menurut informasi tersebut, lokasi baru bisa dilewati pada pukul 17.00 WIB atau keesokan harinya. Namun, hal ini dinilai tidak konsisten dengan alasan-alasan yang disampaikan sebelumnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita