Kaitan Ruang NICU dengan Dugaan Malapraktik di Palangka Raya

Ruangan NICU /foto:istimewa

PALANGKA RAYA – Dalam beberapa pekan terakhir publik di Palangka Raya Kalimantan Tengah dibuat heboh atas adanya kasus dugaan malapraktik terhadap bayi berusia 7 hari hingga meninggal dunia dan pihak orang tua korban selalu mengaitkan meninggalnya sang bayi lantaran tidak langsung ditempatkan di ruang NICU oleh pihak RSUD Doris Sylvanus usai dilakukan tindakan operasi.

Lalu, apa itu ruang NICU, alasan apa hingga bayi masuk ruang NICU dan apa saja yang ada didalamnya serta siapa yang bertanggung jawab di Ruang tersebut. Cyrustimes akan ulas dengan mengutip dari berbagai sumber, Simak selengkapnya.

Mengenal Ruang NICU

NICU merupakan singkatan dari Neonatal Intensive Care Unit atau ruang NICU adalah ruangan di rumah sakit yang dikhususkan untuk perawatan intensif bagi bayi baru lahir dengan segala permasalahannya, salah satunya kelahiran prematur.

Namun, selain dibutuhkan oleh bayi lahir prematur, ruang NICU juga ditujukan bagi bayi cukup bulan yang sakit, bayi dengan berat badan lahir rendah (kurang dari 2.500 gram) terkena infeksi, bayi kuning, hingga adanya gangguan pada pernapasan maupun yang memerlukan operasi.

Ruang NICU adalah ruangan khusus yang tidak sembarang orang bisa masuk. Hal ini dikarenakan kondisi bayi-bayi di dalamnya sangat sensitif terhadap infeksi, suara, cahaya sehingga ketenangannya pun sangat dijaga. Biasanya rumah sakit memberikan kebijakan dan jam kunjungan orang tua ke ruangan NICU.

Lama perawatan di ruang NICU berbeda-beda, tergantung kondisi setiap bayi. Semakin serius masalah kesehatan yang dialami, akan semakin lama bayi dirawat di ruang NICU. Alasan mengapa bayi perlu dirawat di ruangan NICU juga beragam, yang pasti tujuannya adalah agar Si Kecil mendapat pengawasan dan perawatan secara intensif

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page