PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana meluncurkan program Tanaman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah dalam waktu dekat. Program yang sebelumnya digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini, bertujuan sebagai konservasi dan meminimalisir praktik ilegal logging di wilayah setempat.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan program tersebut berdasarkan Surat Keputusan KLHK tahun 2023.
“Saat ini kami sudah melakukan verifikasi dan survei lapangan. Nantinya kawasan akan dibagi menjadi beberapa blok, yakni blok inti, blok pemanfaatan, pemberdayaan masyarakat, serta blok rehabilitasi dan sosial sesuai kondisi di lapangan,” ujar Agustan, Senin (24/3/2025).
Agustan merinci, pihaknya tengah mengupayakan pembentukan lembaga pengelola Tahura melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng. Lembaga ini nantinya setara dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di 14 Kabupaten/Kota, dengan struktur kepemimpinan yang jelas.
Lokasi Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah berada di lintas Kabupaten/Kota yakni di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau, tepatnya di sebelah timur Taman Nasional Sebangau. Luas area yang akan dijadikan Tahura mencapai 58.113 hektare.
“Kepala Tahura nantinya akan diisi oleh pejabat eselon III sebagai UPT Dinas Kehutanan Kalteng yang secara khusus mengelola objek,” tambahnya.
Saat ini, pihak Dinas Kehutanan sudah melakukan pengkajian dan berkoordinasi dengan biro terkait. Mereka hanya tinggal menunggu persetujuan dan penerbitan Surat Keputusan dari Gubernur Kalteng untuk kelembagaan Tahura dapat cepat terselesaikan.
