Ia menegaskan, informasi lebih lanjut akan disampaikan apabila telah ditemukan fakta hukum yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Nurcahyo juga menyebut pihak-pihak yang dimintai keterangan saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan belum berstatus sebagai saksi.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
