Ia menegaskan, informasi lebih lanjut akan disampaikan apabila telah ditemukan fakta hukum yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Nurcahyo juga menyebut pihak-pihak yang dimintai keterangan saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan belum berstatus sebagai saksi.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Baca JugaBupati Sukamara Dipolisikan
Halaman

Tinggalkan Balasan