Kejari Palangka Raya Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi di UPR

Kasi Pidum Kejari Palangka Raya, Henry Yulianto (kiri) dan Kasi Intel, Datman Ketaren (kanan)

Dari hasil penggeledahan, Tim penyidik Kejari Palangka Raya berhasil mengamankan barang bukti kuat berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Kemudian, Tim Penyidik Kejari Kota Palangka Raya juga telah menggeledah rumah milik mantan pejabat pascasarjana UPR berinisial YL dan beberapa staf terkait lainnya untuk mendapat alat bukti tambahan dalam kasus tersebut.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page