PALANGKA RAYA – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor akan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kabupaten setempat.

Hal itu diungkap oleh pihak Kejati Kalteng melaui Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus), Douglas Pamino Nainggolan usai acara peresmian Gedung Kejati Kalteng, Kamis 16 Mei 2024.

Douglas menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Bupati Kotim, Halikinnor terkait dugaan kasus korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Pasalnya tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat struktural di lingkungan KONI Ketua cabor hingga pejabat di legislatif. Termasuk akan memanggik Halikinnor.

“Sampai saat ini belum, tapi nanti akan kita panggil (Bupati Kotim), ” Kata Douglas, Kamis 16 Mei 2024.

Dia menjelaskan, dugaan korupsi anggaran tersebut seharusnya disalurkan kepada pengurus cabor. Namun dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak yang fiktif dalam pembelanjaan dan dilakukan Mark Up oleh Pengurus KONI.

“Dan terjadinya kesalahan prosedur dalam pembelanjaannya misalnya, untuk pembelanjaan tersebut harus dilakukan oleh cabor tapi prakteknya dibelanjakan atau digunakan langsung oleh pengurus KONI,” jelasnya.