Situbondo – Resmi dilaporkan ke Polisi, atas kejadian pengeroyokan terhadap pelajar atau mahasiswa asal Desa Asembagus, RT 03 RW 02, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan umum Desa Parante, RT 04 RW 01, Kecamatan Asembagus. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 24 juni 2023 sekitar pukul 02 – 15 Wib.

Pelaku pengeroyokan itu di duga ada 5 orang bersahabat, inisial A dan kawan-kawan, sesuai dengan laporan polisi: LP/B/195/VI/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 24 juni 2023.

Hal itu ditegaskan oleh Kasi Humas Polres Situbondo Sutrisno ketika dikonfirmasi oleh awak Cyrustimes melalui What-App selulernya. Ia membenarkan bahwa memang warga Desa Asembagus sudah melaporkan kejadian peristiwa tersebut.

”Masih proses pemanggilan saksi-saksi untuk diminta keterangan,” singkatnya.

Diketahui, korban mengalami luka-luka hingga tulang hidungnya patah, langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Asembagus setempat oleh orang tua korban dan up name selama 2 hari.

Miftahul Arifin selaku korban pengeroyokan mengatakan bahwa, kronologis peristiwa tersebut memang ada unsur kesengajaan, bukan karena salah orang. Mungkin lantaran tidak ketemu sama teman saya yang sebenarnya menjadi target, hingga saya lah yang dikeroyok mas.

”Saya tidak kenal sama 5 pelaku tersebut, dan tidak pernah punya masalah sama dia, sempat menanyakan temen saya itu mas, kebetulan memang teman sedang tidak ada ditempat,” ungkapnya.

Lanjut Miftah menceritakan, jadi 5 pelaku menghampirinya, dengan kondisi diduga mabuk dan rasa kecewa karena tidak ketemu target utamanya, tiba-tiba dia langsung memukul dan melakukan tindakan pengeroyokan.

”Tulang hidung saya patah dan memar, hingga saya up name di RS Asembagus selama 2 hari,” tutupnya sembari merengek kesakitan.

Sementara Imam Buhari orang tua korban yang melaporkan ke Polres Situbondo menyatakan kekecewaan, karena dirinya hingga sekarang tidak pernah memukul Mifta malah orang lain. Oleh karenanya sangat mengecam perbuatan 5 pelaku tersebut.

”Langkah upaya saya atas kekecewaan ini terhadap pelaku saat ini, sudah melaporkan ke polisi pada hari Sabtu 24/23 kemaren, dengan dasar alat bukti gambar visum dan 5 orang saksi, untuk diminta keterangan” tegasnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi atensi aparat penegak hukum (APH) setempat, agar segera diproses secara hukum sesuai SOP yang berlaku. (Musta’in)

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman