URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
KPH Bondowoso Melalui BKPH Panarukan Adakan Simulasi Karhutlah Menggunakan Engin Blower
3. Tidak membakar sampah diantara lahan atau hutan terlebih saat angin kencang.
“Kelalaian yang mengakibatkan kebakaran pun diancam hukuman penjara. Pasal 188 menegaskan orang yang lalai sehingga mengakibatkan kebakaran diancam hukuman paling lama 5 tahun atau pidana kurungan selama setahun atau denda paling banyak Rp4,5 juta, ” Kata dia.
Ia juga berharap, semoga ditahun ini wilayah Hutan yang ada di Kabupaten Situbondo. Hutan produksi ataupun Hutan Lindung akan minim kebakaran dari tahun-tahun yang lalu.
Halaman
Tutup