Kuasa Hukum SN Melaporkan Kepolres Rohil Diduga Kepsek Di Rohil Melakukan Pengrusakan
Rohil – Kasus dugaan pengrusakan yang melibatkan oknum kepala Sekolah Dasar (SD) Diwilayah Kecamatan Tanah Putih berinisial J Bin Usman kembali dipertanyakan. Kuasa Hukum Pelapor Suci Nurhafniah anak dari Ibu SS bin Marono mengatakan laporan kliennya sudah masuk ke Polres Rokan Hilir dan minta proses Penyelidikan.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan kliennya ke Polres Rokan Hilir sesuai STPL Nomor: STTPL/45/IV/2023/SPKT/Polres Rokan Hilir Tanggal 10 April 2023. Dalam laporannya, oknum Kepala Sekolah SD berinisial J dan kawan-kawannya secara bersama sama melakukan pengerusakan dirumah istri sirihnya dengan cara membakar Daun Pintu rumah,memecah mesin cuci merk Electrolux dan merusak speaker merk sun club yg mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah
Proses pengrusakan ini terjadi di sebuah rumah yang terletak dijalan kerang KM 3 RT 1 RW 9 titik koordinat Sedinginan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir pada Minggu 9 April 2023 sekira pukul 09.15 wib.Jelasnya PH Saro Toto Nafo Hulu SH bersama Muhammad Salim SH ,Rabu 7 Juni 2023.
Masih dijelaskan Saro Toto Nafo Hulu SH, pengrusakan itu dilatar belakangi rasa cemburu,lantaran teman wanitanya menikah dengan orang lain. Dari sanalah timbul rasa sakit hati yang dilakukan oknum kepala sekolah terhadap kliennya
Mirisnya lagi, usai dilaporkan kepolisi, Oknum ASN Kepala Sekolah ini bersama kuasa hukumnya melakukan gugatan kepengadilan agama ujung tanjung perihal permohonan isbat dan gugatan harta bersama yang terlampir dalam gugatan no registrasi 290/PDT.G/2023/PA.UTj tanggal 11 April 2023.