Last Wolf Cafe Sebut Banyak THM Ilegal Beroperasi di Kobar

Surat Keterangan pihak Last Wolf Cafe Pangkalan Bun menyebutkan THM Ilegal banyak beroperasional di Kobar. Sumber Dok: Warga kepada Cyrustimes

Dalam surat keterangan, pihak Last Wolf mengaku bukan satu-satunya THM ilegal di Kobar.

CYRUSTIMES, PANGKALAN BUN– Pihak Last Wolf Cafe berdalih bukan satu-satunya tempat hiburan malam (THM) ilegal di Kotawaringin Barat (Kobar). Dalam surat keterangan yang beredar, mereka menyebut banyak tempat hiburan malam lain beroperasi tanpa izin dengan berkedok “Cafe and Lounge”.

“Bukan rahasia umum, banyak tempat hiburan malam (THM) ilegal lainnya yang beroperasi sejak lama dan tidak memiliki perizinan, hanya berkedok izin ‘Cafe and Lounge’,” bunyi surat keterangan yang diterima Cyrustimes dari warga.

Surat tersebut juga menyinggung dugaan backing dari oknum aparat penegak hukum. “Sangat jelas bahwa perda ini mengatur larangan perizinan terhadap tempat hiburan malam. Namun faktanya tetap banyak yang beroperasional, dugaan dibekingi oknum aparat penegak hukum,” tulis pihak Last Wolf.

Klaim ini menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda Nomor 13 Tahun 2006. Jika benar banyak tempat hiburan malam ilegal beroperasi, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Warga menilai alasan ini tidak dapat membenarkan pelanggaran yang dilakukan Last Wolf Cafe. “Kalau memang banyak yang melanggar, bukan berarti kalian boleh melanggar juga,” ujar salah satu warga.

Sementara itu, pihak Polres Kotawaringin Barat belum memberikan tanggapan terkait dugaan backing oknum aparat dalam surat keterangan tersebut.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page