Legislator Kapuas, Apresiasi Langkah Pemerintah Rapikan PKL di Jalan Mawar dan Melati
KUALA KAPUAS – Anggota DPRD kabupaten Kapuas, dr. HM Rosihan Anwar mengapresiasi tanggapan Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan mawar dan jalan melati Kuala Kapuas, para PKL silahkan berjualan asal rapi.
“Cuma kata rapi disini membuat pertanyaan bagi saya pribadi, rapi itu yang seperti apa ? karena PKL ini sudah berjualan menggunakan badan jalan” ucap dr. HM Rosihan Anwar, yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas kepada media Cyrustimes saat diwawancarai di kediamannya, kamis (28/12/2023) siang.
Menurut Legislator dari partai PKS ini, selain kita untuk adil kepada para PKL, kita juga harus adil kepada 2 (dua) yang lainnya, yaitu kepada toko atau rumah yang ada dijalan tersebut dan kepada pengendara yang melintasi jalan itu.
Lanjut Rosihan, Kedua komponen ini yang paling besar, yaitu pemilik rumah atau toko yang berada dijalan tersebut dan kendaraan yang ingin menggunakan jalan itu, karena mereka itu sudah membayar pajak.
“Kalau kita untuk merapikan para PKL saya sependapat, tetapi harus tidak mengganggu kepada toko yang berjualan dijalan itu dan kepada pengendara kendaraan yang mau melintas baik itu roda 2 atau roda 4″ ujarnya.
Ia menambahkan, seperti yang kita ketahui bahwa jalan tersebut tidak lebar cuma jalan kelas 3. Nah ini tentunya kalau PKL banyak yang berjualan di sisi sisi jalan itu, akan mengakibatkan kesemerawutan dan terlihat tambah tidak tertata.
Apalagi kita tahu di jalan mawar itu ada Ferry besar yang sekarang beroperasi untuk mengangkut sepeda motor saja, kalau itu turun menambah kesemerawutan dijalan tersebut,” bebernya
Hal ini tentunya menjadi perhatian pemerintah daerah setidaknya harus mencari tempat lain agar tidak lagi mengganggu yang lain. “Untuk pungutan harus jelas, karena PKL itu diambil pungutan, tapi saya tidak tahu siapa yang ambil, apakah itu pihak Satpol PP atau Dinas pasar, nah uang itu harus jelas” katanya.
Pemerintah harus berani kalau kita punya niat untuk memperbaiki pasar, kita harus melakukan langkah yang tidak merugikan orang lain. Dengan langkah masyarakat yang tinggal disitu bisa ditukar dengan tanah pemerintah ditempat lain yang notabene dia tetap bisa berdagang.
Kalau ini bisa disikapi Penjabat Bupati Kapuas sekarang atau Bupati yang akan datang untuk masalah pasar. Karena masalah pasar pada saat saya turun kepasar, teman teman yang sudah banyak mengenal saya, memang los yang ada dipasar itu baik blok R atau blok blok lain sudah penuh.
“Inilah salah satu alasan mereka keluar berdagang dipinggir jalan tersebut, yaitu pembeli malas untuk masuk ke Los pasar dan mudah katanya berjualan dipinggir jalan. Tapi kalau ini tidak ditertibkan berbahaya nanti bisa saling merugikan, kita tidak mengharapkan itu terjadi,” ucap Rosihan.
Oleh karena itu, dengan langkah atau pendapat Pj Bupati Kapuas, yang dikatakan rapih itu apa ? Ini harus benar benar dijabarkan, jangan namanya aja rapi tapi orang tidak bisa lewat di jalan tersebut” ujarnya.
Ini cuma saran saja, Pemerintah daerah dengan pendapat ini bisa membuat terobosan agar semua orang bisa nyaman, PKL nyaman, dan orang yang punya rumah atau toko disitu nyaman, dan juga pengguna jalan yang melintasi seperti kendaraan roda 2, roda 4, pejalan kaki juga merasakan nyaman.
Dirinya berharap dengan langkah Penjabat Bupati Kapuas sekarang ini, kawasan Pasar bisa tertata lebih baik lagi, dan kita tidak lagi melihat kesemerawutan para PKL dijalan mawar dan jalan melati yang terjadi selama ini,” pungkasnya. (DN)