KUALA KAPUAS, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pawai Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024.

Pawai Deklarasi Kampanye Damai ini diikuti oleh Lima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode Tahun 2024-2029, bertempat dijalan Patih Rumbih Kuala Kapuas, Selasa 24 September 2024 sore.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan juga menyanyikan Jingle Pilkada Kapuas, dilanjutkan doa bersama.

Kemudian acara dilanjutkan dengan persembahan tari tradisional yang sangat memukau.

Hadir Pj Bupati Kapuas yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres Kapuas, Perwakilan Dandim Kapuas, Perwakilan DPRD Kapuas, Ketua KPU Kapuas, Ketua Bawaslu, serta Partai pengusung dan tim relawan masing-masing Paslon.

Pj Bupati Kapuas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol, Yunabut mengharapkan proses Pilkada harus dijunjung tinggi dengan menghormati prinsip dan menghargai kebebasan berpendapat serta mengakui hak setiap pemilih sesuai dengan keinginan hati nurani.

Untuk itu, perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan kita untuk saling menghina, saling memfitnah atau bahkan melakukan tindakan kekerasan,