PALANGKA RAYA – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) turut menyoroti polemik Harga Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di seluruh wilayah Kalteng dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketua DPD LPK RI Kalteng, Abdullah T Jahari mengatakan, pihaknya membutuhkan peran masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait harga Gas Elpiji 3 Kg.

“Ya kita dari LPK RI Kalteng sangat mengharapkan informasi dari masyarakat terkait masalah harga Gas Elpiji ini. Sehingga kita bisa bantu untuk mendorong pemerintah menegur dan atau memberikan sanksi kepada Pangakalan Elpiji yang nakal,” kata Abdullah kepada cyrutimes, Selasa 16 April 2024.

Pihaknya juga telah menyadari bahwa penyaluran Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi di Kalteng tidak tepat sasaran.

“Karena Gas Elpiji ini merupakan Subsidi dari pemerintah bagi masyarakat yg berhak menerimanya. Kita dorong pemerintah secara Rutin melakukan pemantauan harga gas Elpiji supaya keluhan masyarakat dapat teratasi,” ujarnya.

Dia menilai Pemerintah Provinsi Kalteng terkesan mengabaikan aturan HET Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi.

“Ya sebenarnya pihak pemerintah juga sudah lama tau, tapi sangat disayangkan selama ini terkesan diabaikan. Dan informasi mengenai harga gas Elpiji yang TDK sesuai dgn HET sangat diharapkan dari masyarakat supaya cepat kita telusuri sumbernya, dari mana dan pangkalan mana yang seenaknya menaikkan harga gas tersebut,” pungkasnya.