Kasus ini disebut menjadi momentum membangun tata kelola agraria yang adil, khususnya bagi masyarakat adat Dayak. Publik menanti apakah pemerintah berani menindak atau justru membiarkan praktik mafia tanah terus mengakar.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita