Mantan Narapidana Lolos Verifikasi Bacaleg di Palangka Raya
PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya sudah mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Menariknya, terdapat salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang merupakan seorang mantan Narapidana (Napi) yang lolos tahap verifikasi di KPU setempat.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan, dirinya menemukan salah satu bacaleg yang merupakan seorang mantan Napi saat proses perbaikan data.
“Sejak awal pendaftaran di Palangka Raya tidak ada mantan narapidana yang di daftarkan, tapi pas perbaikan kemarin ada satu mantan narapidana,” Ungkap Ngismatul di ruang kerjanya belum lama ini.
Dirinya menjelaskan, bacaleg yang merupakan mantan narapidana tersebut sudah memenuhi syarat.
“Tetapi dia sudah memenuhi syarat, karna sudah menjalankan masa hukumannya lima tahun yang lalu, sehingga dia sudah memenuhi persyaratan,” paparnya.
Mengenai dari partai mana dan kasus apa yang sebelumnya menjerat mantan narapidana tersebut, dirinya mengaku tidak mengetahui.
“Untuk kasusnya, dari pihak partai, kami tidak berhak mengatakan dan dari partai mana kami tidak perlu menyampaikan, karna yang bersangkutan sudah memenuhi syarat, jadi tidak masalah.” Pungkasnya. (RED)
Follow Cyrustimes di Google Berita.