Oleh karena itu, Tim penyidik telah menggeledah gedung Pascasarjana hingga rumah mantan pejabat setempat, yang mana dari hasil penggeledahan tersebut, Penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen atas dugaan penyimpangan anggaran.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman