Mantap! BNNP Kalteng Kembali Bongkar Jaringan Narkoba Yang Dikendalikan Dari Dalam Lapas

Pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Kalteng ; foto/bintang

Selanjutnya pada hari Kamis 2 Maret 2023 sekitar jam 10:00 WIB, petugas Lapas menyerahkan N kepada penyidik untuk kepentingan pemeriksaan/penyidikan.

Barang bukti FA, R dan N dalam press realese BNNP Kalteng; foto/bintangĀ 

Barang bukti yang ikut diamankan berupa 1 (satu) buah Handphone Nokia 105 yang sebelumnya diduga dipergunakan oleh N berkomunikasi dengan FA untuk mengatur transaksi peredaran gelap narkotika.

“Tersangka berikut barang bukti dibawa ke BNNP Kalimantan Tengah untuk diproses penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) Sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page