Cyrustimes.com,Palangka Raya-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap jaringan narkoba jenis sabu yang di kendalikan dari dalam Lapas di wilayah setempat.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua orang yakni FA dan R di warung makan Mbah Mendut, Jl. A. Yani Km. 50, desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Rabu 1 Maret 2023.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto mengatakan ungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.
Selanjutnya Tim Berantas BNNP Kalteng melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka.
“Kita amankan dua orang tersangka dengan barang bukti dua plastik klip sabu dengan total berat 193,1 gram,”kata Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto Senin 21 Maret 2023.
Dari hasil interogasi diketahui bahwa FA dan R baru istirahat di Warung Makan setelah melakukan perjalanan dari Pontianak, Kalimantan Barat dengan tujuan mengambil narkotika golongan I jenis shabu atas perintah dari seseorang berinisial N.
“Barang itu nantinya akan diedarkan di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng sesuai arahan N,”kata Brigjen Pol Sumirat.
Tinggalkan Balasan