Estimasi waktu baca: 5 menit baca

Aksi Pemuda di Palangka Raya Geruduk Hotel Tempat Menhut Menginap

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Sekelompok pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan sebuah hotel di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang diinformasikan menjadi tempat menginap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Aksi tersebut dipicu kekecewaan massa terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai belum memberikan hasil konkret bagi masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kritik terhadap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, terkait persoalan karhutla yang terus berulang dan dampak kabut asap yang dirasakan warga Kalteng.

Koordinator Aksi, Afan Safrian, bersama massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah mengevaluasi penanganan karhutla. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pencopotan Raja Juli Antoni dari jabatan Menhut.

Tuntutan itu didasarkan pada penilaian massa bahwa langkah pemerintah belum cukup menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Pemuda Pertanyakan Hasil Penanganan Karhutla

Dalam orasinya menggunakan pengeras suara, Afan Safrian menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian kelompok pemuda tersebut.

Massa menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran meluas. Menurut mereka, pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan, mempercepat penanganan titik api, serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Karhutla yang berulang di Kalteng juga menjadi sumber kekecewaan karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi turut memengaruhi kesehatan, aktivitas sehari-hari, dan kehidupan sosial masyarakat.

Kabut asap menjadi salah satu persoalan yang paling dirasakan warga ketika kebakaran terjadi. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas udara, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Bagi massa aksi, persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar respons ketika kebakaran sudah meluas.

Desak Pencopotan Menteri Kehutanan

Salah satu tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah pencopotan Raja Juli Antoni dari jabatan Menhut.

Massa menilai kepemimpinan kementerian terkait perlu dievaluasi karena mereka menganggap penanganan karhutla belum memberikan solusi yang memadai bagi masyarakat Kalteng.

Tuntutan tersebut merupakan bentuk tekanan politik dari kelompok pemuda agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan lingkungan di daerah.

Meski demikian, penilaian mengenai kinerja menteri dan tuntutan pencopotan tersebut merupakan sikap massa aksi. Evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla tetap perlu mempertimbangkan kewenangan berbagai instansi, pelaksanaan program, hasil penegakan hukum, serta kondisi di lapangan.

Kebakaran hutan dan lahan sendiri merupakan persoalan lintas sektor yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, petugas pemadam, dunia usaha, dan masyarakat.

Karena itu, tuntutan para demonstran juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam memastikan koordinasi dan langkah penanganan berjalan efektif.

Soroti Anggaran dan Penderitaan Warga

Selain mendesak pencopotan Menteri Kehutanan, massa juga menyoroti alokasi anggaran penanggulangan bencana yang mereka nilai belum mencukupi untuk menghadapi krisis karhutla di Kalteng.

Menurut pandangan para pengunjuk rasa, penanganan kebakaran membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai, mulai dari peralatan pemadam, personel di lapangan, akses menuju titik api, hingga upaya pemulihan lingkungan.

Keterbatasan dukungan penanganan dapat menjadi persoalan ketika kebakaran terjadi di wilayah yang sulit dijangkau. Sementara itu, dampak kabut asap dapat meluas dan dirasakan masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi kebakaran.

Massa juga mengkritik pemerintah pusat dan kementerian terkait yang mereka anggap belum memberikan jawaban memadai terhadap penderitaan warga akibat karhutla.

Mereka menginginkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat terdampak, termasuk langkah pencegahan kebakaran, perlindungan kesehatan, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran lahan.

Namun, penilaian mengenai kecukupan anggaran tersebut perlu diuji melalui data alokasi, realisasi belanja, distribusi bantuan, serta kebutuhan operasional penanganan karhutla di daerah.

Aksi Spontan, Massa Ingin Aspirasi Didengar

Berdasarkan informasi yang disampaikan mengenai aksi tersebut, demonstrasi berlangsung secara spontan tanpa pemberitahuan formal sebelumnya.

Massa menyebut langkah itu diambil karena mereka merasa kesulitan memperoleh ruang dialog resmi untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pejabat yang ingin mereka temui.

Melalui aksi tersebut, para pemuda berharap tuntutan mereka mendapat perhatian pemerintah pusat dan menjadi bahan evaluasi terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

Mereka juga menyatakan akan terus memantau aktivitas pejabat terkait dan mempertimbangkan kembali mendatangi lokasi apabila tuntutan yang disampaikan belum mendapat tanggapan.

Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla bukan hanya menjadi persoalan teknis pemadaman, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Ruang dialog, keterbukaan informasi, dan penyampaian perkembangan penanganan secara berkala menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengetahui langkah yang telah dilakukan serta persoalan yang masih membutuhkan penyelesaian.

Pemerintah Dituntut Hadir dengan Solusi Konkret

Persoalan karhutla di Kalteng sebelumnya juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Pada September 2026, Menhut Raja Juli Antoni bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau penanganan karhutla di provinsi tersebut dan memutuskan berkantor sementara di Kalteng untuk mengawal penanganan kebakaran dan kabut asap.

Kementerian Kehutanan juga mengumumkan pencabutan izin terhadap lima perusahaan di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalteng sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terkait karhutla.

Pada Senin, 12 Oktober 2026, Kementerian Kehutanan kembali menyampaikan bahwa Raja Juli Antoni mengawal operasi pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan dan dijadwalkan melanjutkan kegiatan ke Kalteng.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap persoalan karhutla. Namun, bagi kelompok pemuda yang menggelar aksi di Palangka Raya, upaya penanganan tetap harus dinilai berdasarkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Hingga informasi aksi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang terverifikasi mengenai tanggapan Raja Juli Antoni terhadap tuntutan pencopotan yang disampaikan massa.

Masyarakat kini membutuhkan penanganan karhutla yang konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pencegahan kebakaran, penindakan terhadap pelaku yang terbukti bersalah, serta perlindungan bagi warga terdampak menjadi bagian penting dalam upaya mencegah krisis serupa terus berulang di Kalteng.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja