Estimasi waktu baca: 4 menit baca

Aktivasi IKD Palangka Raya Tembus 51 Ribu Akun

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, memaparkan perkembangan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak dirinya menjabat pada Agustus 2026.

Berdasarkan data sementara per Sabtu, 10 Oktober 2026, Kota Palangka Raya mencatat 440 aktivasi IKD dalam sehari. Capaian tersebut menempatkan Palangka Raya di peringkat pertama aktivasi harian kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Sementara itu, akumulasi kepemilikan IKD di Kota Palangka Raya tercatat mencapai 51.454 akun, dengan persentase capaian sebesar 21,91 persen dari 234.798 penduduk wajib KTP.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan identitas digital dalam mendukung pelayanan publik.

Alman Pakpahan Dorong Percepatan Aktivasi IKD

Sejak dipercaya memimpin Disdukcapil Kota Palangka Raya pada Agustus 2026, percepatan aktivasi IKD menjadi salah satu upaya yang didorong untuk memperluas pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Langkah tersebut dilakukan agar semakin banyak warga dapat mengenal dan memanfaatkan IKD sebagai identitas kependudukan digital melalui perangkat telepon pintar.

Disdukcapil Palangka Raya juga telah mendorong pendekatan pelayanan jemput bola melalui Program JEBOL. Melalui pendekatan ini, petugas mendatangi lingkungan masyarakat untuk memberikan pelayanan dan pendampingan aktivasi IKD.

Program tersebut turut melibatkan Ketua RT sebagai penghubung dengan warga, sehingga pelayanan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan, termasuk warga lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu strategi untuk memperluas jangkauan aktivasi sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai manfaat identitas digital.

Palangka Raya Catat 440 Aktivasi dalam Sehari

Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Disdukcapil Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 440 aktivasi IKD dalam satu hari.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 aktivasi tercatat melalui SIAK dan 400 aktivasi melalui IKD Plus, sesuai data yang disampaikan.

Capaian tersebut menempatkan Palangka Raya pada peringkat pertama aktivasi harian di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Di tingkat provinsi, Kalimantan Tengah tercatat berada pada peringkat kelima nasional dengan 473 aktivasi harian. Angka tersebut merupakan capaian tingkat provinsi, bukan peringkat nasional khusus Kota Palangka Raya.

Meski demikian, data tersebut memperlihatkan kontribusi aktivitas pelayanan di Palangka Raya dalam mendukung peningkatan aktivasi IKD di Kalimantan Tengah.

Capaian IKD Baru 21,91 Persen, Target 30 Persen Didorong

Dengan akumulasi 51.454 akun, persentase kepemilikan IKD di Kota Palangka Raya tercatat sebesar 21,91 persen dari 234.798 penduduk wajib KTP.

Artinya, masih terdapat ruang untuk memperluas aktivasi agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan identitas digital.

Target capaian sebesar 30 persen menjadi salah satu sasaran yang ingin didorong. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan partisipasi masyarakat serta dukungan petugas pelayanan dalam memberikan informasi dan pendampingan aktivasi.

Masyarakat yang belum mengaktifkan IKD diimbau untuk mencari informasi mengenai prosedur aktivasi melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Apa Manfaat Identitas Kependudukan Digital?

Identitas Kependudukan Digital merupakan bentuk digital dari identitas kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon pintar.

IKD dirancang untuk mempermudah akses terhadap informasi dan dokumen kependudukan yang terintegrasi, serta mendukung proses verifikasi identitas dalam pelayanan publik sesuai dengan sistem dan ketentuan yang berlaku.

Pemanfaatan IKD menjadi bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan, dengan harapan proses pelayanan dapat berlangsung lebih praktis dan efisien.

Untuk melakukan aktivasi, masyarakat dapat mempersiapkan perangkat telepon pintar dan mengikuti prosedur yang ditetapkan petugas Dukcapil. Proses aktivasi perlu dilakukan secara langsung melalui kantor Disdukcapil atau lokasi pelayanan resmi yang berwenang.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan aktivasi melalui pesan pribadi atau meminta data rahasia dengan mengatasnamakan petugas Dukcapil.

Alman Ajak Warga Palangka Raya Segera Aktivasi IKD

Peningkatan capaian aktivasi IKD membutuhkan keterlibatan masyarakat, tidak hanya petugas pelayanan. Karena itu, warga Kota Palangka Raya yang belum mengaktifkan IKD diimbau segera mendatangi layanan resmi Disdukcapil untuk mendapatkan informasi dan pendampingan.

Selain mendukung digitalisasi administrasi kependudukan, peningkatan aktivasi diharapkan dapat memperluas pemanfaatan data kependudukan yang akurat untuk mendukung pelayanan publik, termasuk proses verifikasi dan pemadanan data dalam program perlindungan sosial.

Seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan pemerintah melalui Disdukcapil Kota Palangka Raya tidak dipungut biaya.

Ayo, seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, segera aktivasi Identitas Kependudukan Digital! Bersama tingkatkan pemanfaatan layanan kependudukan digital menuju pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan modern. Pahari Samandiai!

Catatan: Data aktivasi merupakan data sementara berdasarkan tangkapan layar yang diberikan untuk 10 Oktober 2026. Angka capaian dan peringkat mengikuti data tersebut.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja