Penggerebekan Narkoba di Palangka Raya
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menyita 456,77 gram sabu dalam operasi pemberantasan narkotika di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang disebut sebagai pengedar berinisial AR (33) dan RAF (33).
Operasi gabungan yang melibatkan Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah itu juga menyasar kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, yang menjadi salah satu lokasi penindakan.
Selain menyita narkotika, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang di kawasan tersebut. Sebanyak 15 orang dilaporkan memperoleh hasil positif menggunakan sabu.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo dengan melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), Direktorat Samapta Polda Kalteng, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, serta BNNP Kalteng.
Sabu Disita dari Tiga Lokasi di Palangka Raya
Berdasarkan rilis Polda Kalteng, barang bukti sabu yang berjumlah 14 paket ditemukan di tiga lokasi berbeda.
Di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 14, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat 100 gram. Selanjutnya, di Jalan Embang, petugas menemukan tujuh paket dengan berat 56,77 gram.
Sementara itu, empat paket sabu dengan berat 300 gram ditemukan di Jalan G. Obos XX.
Dari ketiga lokasi tersebut, total barang bukti yang dilaporkan mencapai 14 paket dengan berat keseluruhan 456,77 gram.
Petugas juga menyita enam bong atau alat isap sabu, dua timbangan digital, dua telepon seluler, serta sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Lima Belas Orang Positif Sabu di Kawasan Puntun
Dalam penindakan di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, petugas mengamankan 15 orang yang berdasarkan hasil pemeriksaan urine dilaporkan positif menggunakan sabu.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas pembungkus sabu, gunting, korek api, dan timbangan digital.
Hasil pemeriksaan urine tersebut merupakan informasi mengenai indikasi penggunaan narkotika. Status hukum dan peran setiap orang tetap ditentukan berdasarkan pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.
Polda Kalteng Dalami Jaringan Pemasok
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse Narkoba menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.
Dua orang yang disebut sebagai pengedar beserta barang bukti sabu dilaporkan dibawa ke Markas Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan