Estimasi waktu baca: 4 menit baca

OTT BNPB Ungkap Dugaan Korupsi Dana Bencana

CYRUSTIMES, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (14/10/2026). Salah satu tersangka merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 14 orang beserta barang bukti uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan lima orang telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK.

“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” ujar Setyo di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Lima Tersangka, Adik Kepala BNPB Ikut Ditahan

Kelima tersangka berasal dari unsur pejabat BNPB, tenaga ahli, dan pihak swasta.

Mereka adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat BNPB yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Bima Setyawan dan Richard Erlangga, yang merupakan tenaga ahli Kepala BNPB; serta Gery P dan Syifa NG dari pihak swasta.

Bima Setyawan diketahui merupakan adik Kepala BNPB Suharyanto.

Setyo menegaskan bahwa hubungan keluarga maupun kedudukan seseorang tidak menjadi pertimbangan dalam menentukan pertanggungjawaban pidana.

“Kami tidak melihatnya siapa dia,” kata Setyo.

Menurutnya, penyidik mendasarkan penetapan tersangka pada dugaan perbuatan melawan hukum dan kecukupan alat bukti.

Dugaan Korupsi Berkaitan dengan Dana Siap Pakai Bencana

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.

Dana tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penanggulangan keadaan darurat dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Namun, KPK belum merinci seluruh paket pengadaan yang menjadi objek perkara maupun jenis bencana yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Saat memberikan keterangan pada Selasa (13/10/2026), Budi menyatakan bahwa penyidik masih mendalami hubungan antara transaksi pengadaan dan penggunaan dana kebencanaan.

Ketika ditanya apakah perkara berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), KPK belum memberikan kepastian.

Dengan demikian, belum terdapat dasar untuk menghubungkan perkara ini secara langsung dengan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia

Selain mengamankan 14 orang, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia dalam rangkaian OTT tersebut.

Perhitungan awal menunjukkan uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Barang bukti itu menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap dugaan transaksi yang berkaitan dengan perkara pengadaan di BNPB.

KPK masih perlu menjelaskan konstruksi perkara secara terperinci, termasuk aliran dana, keterlibatan masing-masing tersangka, serta pasal yang diterapkan.

Sestama BNPB Rustian Belum Ditetapkan Tersangka

Sekretaris Utama BNPB Rustian termasuk dalam 14 orang yang diamankan saat OTT.

Namun, hingga perkembangan pada Rabu (14/10/2026), KPK tidak menetapkannya sebagai tersangka.

Setyo menjelaskan bahwa hasil gelar perkara belum menemukan dasar yang cukup untuk menyatakan Rustian melakukan perbuatan melawan hukum.

Status tersebut berbeda dengan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Kepala BNPB Berpeluang Diperiksa

KPK juga membuka kemungkinan memeriksa Kepala BNPB Suharyanto jika keterangannya diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Setyo menyatakan bahwa pemanggilan seseorang bergantung pada relevansi keterangan dan kebutuhan penyidik.

Pernyataan tersebut bukan berarti Suharyanto telah ditetapkan sebagai tersangka atau dipastikan akan menjalani pemeriksaan.

KPK akan melanjutkan proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan, dan tindakan hukum lain sesuai kebutuhan perkara.

BNPB Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan

Di tengah proses hukum tersebut, BNPB memastikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat tetap berlangsung.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

BNPB juga mengakui sejumlah ruangan kantor telah disegel untuk mendukung penyidikan KPK.

Meski aktivitas internal sedikit terpengaruh, BNPB menegaskan tugas pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana tetap berjalan.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat.

Penanganan perkara diharapkan dapat mengungkap penggunaan dana secara transparan tanpa mengganggu pelayanan kebencanaan.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja