SITUBONDO – Beberapa Kayu di Hutan lindung Wilayah BKPH Panarukan, KRPH Kendit, Kabupaten Situbondo. Banyak dipotong dan hilang, diduga telah dicuri oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Satuan petugas perhutani setempat terindikasi melakukan pembiaran terhadap pembalakan liar di Wilayah satuannya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, wartawan Cyrustimes langsung memantau dan memastikan kondisi hutan kayu dilokasi, menurut pantauan media dilapangan tentang adanya pembalakan liar dihutan lindung tersebut, memang benar terlihat jelas banyak sisa-sisa potongan kayu bekas digergaji mesin potong kayu di HL petak 49A-1 dan dipetak 51 blok ko’ong, Sabtu, 15 Juni 2024.
Hutan kayu yang tak jauh dari akses jalan aspal itu. Nampaknya, sudah banyak kayu yang terpotong sehingga suhu yang rindang jemah ripa lo jinawa kian sudah berubah panas, bukan hanya tentang pemotongan kayu. Tetapi, hingga berlarut mungkin tak ada tegoran tindakan prefentif satuan petugas, akhirnya terjadi alih fungsi lahan hutan disulap menjadi lahan pertanian.
Hal itu bisa terjadi, diduga ada keterlibatan anggota perhutani setempat, penyalahgunaan hutan lindung (HL) yang kian marak terjadi, alih fungsi dan penebangan pohon yang liar. Dari temuan informasi Wartawan Cyrustime, sejak 02 Juni 2024 sampai saat ini belum ada tindakan dari satuan kerja Perhutani KRPH Kendit.
BKPH Panarukan, Heru, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, dirinya tidak bisa menjawab secara detail atas informasi miring dari masyarakat setempat, ia akan berusaha koordinasi dan menunggu hasil tersebut dari pemangku Wilayahnya, yakni KRPH Kendit.
”Saya masih menunggu hasil jawaban itu dari pemangku Wilayah,” Kata dia
Sementara itu Kartoyo, KRPH Kendit, saat didatangi kekantornya untuk konfirmasi soal itu, selalu sedang tidak berada dikantornya.
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa, pembalakan liar dihutan lindung sehingga menjadi alih fungsi lahan, sangatlah tidak diperbolehkan menurut aturan yang berlaku. Sebab, sudah menyalahi aturan tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan. (Rif)
