Menakar Integritas dan Netralitas Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lahat
Dengan demikian, perlu adanya desakkan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk melakukan pengawasan yang intensif, masif dan tegas terhadap penyelenggara Pilkada di Kabupaten Lahat, karena masyarakat menaruh harapan besarĀ kepada lembaga ini.
“DKPP sebagai suatu lembaga yang independen harus berani mengambil sikap dan tegas menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara. Mengingat sejauh ini, sanksi-sanksi yang diberikan oleh DKPP kepada penyelenggara begitu ringan jika dibandingkan dengan pelanggaran yang telah dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di dalam beberapa studi kasus tempat,”cetusnya.
Ringannya sanksi yang diberikan lanjutnya lagi, akan terus memberikan kelonggaran dan membuka peluang munculnya pelanggaran-pelanggaran, dan salah satu pelanggaran yang fatal yakni adanya keberpihakan penyelenggara terhadap kandidat tertentu di dalam Pilkada.
Selama ini, bahkan dalam merespon pelanggaran berat pun, DKPP selalu memberikan sanksi berupa teguran.
“Sekedar teguran saja tentu ini tidak bisa memberikan efek jerah terhadap penyelenggara Pemilu. Untuk itu, ketika terjadi pelanggaran menyangkut independensi penyelenggara Pemilu, DKPP harus berani mengambil sikap tegas, bahkan pemecatan merupakan sanksi yang paling masuk aka,”paparnya.
Penindakan tegas dan berani penting dilakukan oleh DKPP, agar netralitas penyelenggara Pilkada tetap terjaga, dan masyarakat pada akhirnya akan menerima hasil Pilkada secara sukarela tanpa kecurigaan, yang otomatis akan tetap menjaga nama baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat.