“Perbandingan antara luas kawasan hutan dengan jumlah petugas menjadi kendala utama. Belum lagi postur anggaran yang terbatas,” ungkap Gustan.

Tantangan lainnya adalah kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi yang sebagian besar sebatas menyampaikan saran pertimbangan teknis atau rekomendasi, sementara keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Dukungan terhadap Program Nasional

Menanggapi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan nasional, Rimbawan muda ini mengatakan, pihaknya telah melakukan pencermatan terhadap persetujuan perhutanan sosial di Kalimantan Tengah.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPT Kementerian Kehutanan, dan stakeholder terkait dalam hal kesesuaian lahan untuk pengembangan tanaman pangan di areal perhutanan sosial seperti padi gogo dan jagung,” jelasnya.

Gustan meyakini dengan pola penanaman yang tepat, yakni mengombinasikan tanaman pangan, tanaman penghasil energi, dan tanaman sela untuk tetap menjaga fungsi tata air, cita-cita untuk swasembada pangan, energi, dan air akan tercapai tanpa harus melakukan deforestasi besar-besaran.

Visi untuk Masa Depan Kehutanan

Sebagai sosok rimbawan muda, Gustan memiliki visi besar untuk masa depan kehutanan di Kalimantan Tengah. Dia ingin mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi dalam setiap kebijakan.

“Saya ingin memastikan bahwa hutan Kalimantan Tengah tetap sehat, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim global,” tegasnya.