PALANGKA RAYA – Di tengah luasnya kawasan hutan Kalimantan Tengah yang mencapai 11,9 juta hektare atau sekitar 77,6 persen dari total luas provinsi, berdiri sosok rimbawan pemimpin muda bernama Agustan Saining. Pria yang akrab disapa Gustan ini kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dengan segudang prestasi dan visi besar untuk keberlanjutan hutan di jantung Borneo.
Hutan Kalimantan Tengah dalam Angka
Berdasarkan data terkini, kawasan hutan Kalimantan Tengah tercatat seluas 11.931.843 hektare, terdiri dari hutan konservasi 1.625.181 hektare, hutan lindung 1.351.172 hektare, hutan produksi terbatas 3.278.449 hektare, hutan produksi tetap 3.777.090 hektare, dan hutan produksi konversi 1.899.951 hektare.
“Jumlah perizinan berusaha pemanfaatan hutan saat ini tercatat sebanyak 111 unit dengan luas 5.441.171,75 hektare,” ujar Gustan saat ditemui di kantornya, pekan lalu.
Produksi kayu bulat tiga tahun terakhir mencapai rata-rata 3,3 juta meter kubik per tahun. Tahun 2022 sebesar 3.307.433,49 m³, tahun 2023 sebesar 3.383.727,22 m³, dan tahun 2024 sebesar 3.251.161,38 m³. Jenis kayu yang dominan adalah kelompok jenis meranti, diikuti jenis tanaman HTI berupa akasia dan eukaliptus.
Perjalanan Karier Seorang Rimbawan
Lahir di Parepare pada 17 Agustus 1977, tepat di hari kemerdekaan RI, Gustan mengawali kariernya sebagai tenaga honorer di Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 1996 setelah lulus dari Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA) Ujung Pandang.
