Mengenal Umi Hartati, Cahaya Bintang yang Ditangkap KPK

Foto: Umi Hartati Ketua Komisi II DPRD OKU, dan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten OKU. Dok| Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Januari 2025, RAPBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025 sedang dibahas. Umi dan kolega diduga minta “jatah pokir.”, Kemudian, diubah jadi proyek fisik senilai Rp 35 miliar.

Bagus, kan? Demi pembangunan daerah? Eits, tunggu dulu, ada embel-embel fee 20 persen alias Rp 7 miliar yang harus masuk kantong pribadi.

Wah, ada diskon 80 persen buat rakyat! Mantap! Kepala Dinas PUPR OKU, Novriansyah, sibuk membagi proyek seperti kue ulang tahun.

Sembilan paket pekerjaan ditawarkan ke pihak swasta dengan fee 22 persen. Siapa cepat, dia dapat! Siapa bisa nyetor, dia menang! Demokrasi ala bisnis ilegal.

Pada 13 Maret 2025, duit Rp 2,2 miliar mengalir deras dari pihak swasta ke Novriansyah. Seperti aliran sungai di musim hujan. Uang tambahan Rp 1,5 miliar pun menyusul. Ah, indahnya kerja sama tim!

Lalu datanglah hari yang dinanti. 15 Maret 2025, pagi-pagi buta, KPK datang membawa berkah bagi keadilan.

Rumah Novriansyah digeledah, uang tunai Rp 2,6 miliar ditemukan, satu unit Toyota Fortuner ikut diamankan. Mungkin Fortuner ini disiapkan untuk kabur? Sayang sekali, tak sempat! KPK lebih cepat dari supir ojol!

Umi Hartati bersama lima rekannya resmi ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur. Dari gedung DPRD ke balik jeruji besi. Dari rapat anggaran ke antrean makan siang di penjara. Dari wangi parfum mahal ke aroma kamper tahanan. Dramatis! Bahkan lebih tragis dari sinetron stripping.

Umi Hartati mengajarkan kita bahwa bintang bisa jatuh. Bahwa janji manis bisa berubah menjadi racun. Bahwa kekuasaan tanpa integritas hanya akan membawa kehancuran.

Tutup