Aman menegaskan dirinya masih meyakini DPRD Situbondo menjunjung tinggi kode etik dan integritas kelembagaan. Karena itu, ia meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi secara terbuka.

“Saya percaya mayoritas anggota dewan bekerja sesuai aturan dan menjaga kehormatan lembaga. Karena itu BK harus bergerak cepat memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan benar atau tidaknya informasi tersebut,” tegasnya.

Ia juga meminta apabila nantinya ditemukan adanya oknum yang bertindak di luar kewenangan atau terbukti melakukan praktik meminta uang, maka sanksi etik harus diberikan secara tegas.

“Jangan sampai ulah satu atau dua oknum merusak kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD secara keseluruhan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media cyrustimes.com belum berhasil konfirmasi langsung pihak Komisi lll DPRD Situbondo.

Bersambung. . . .