Petugas menunggu dan memastikan pelaku usaha untuk benar-benar menutup kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk tindaklanjut penindakan terhadap pelanggaran ini kita serahkan ke PPNS,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman

Tinggalkan Balasan