Petugas menunggu dan memastikan pelaku usaha untuk benar-benar menutup kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk tindaklanjut penindakan terhadap pelanggaran ini kita serahkan ke PPNS,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
