“Kami mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 60 centimeter. Hingga saat ini, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan karena tersangka masih memberikan keterangan yang berubah-ubah,” tambah Iptu Gusti.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Katingan. Tersangka terancam dijerat pasal pembunuhan berencana.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Hitam dan Kuning Minimalis Spanduk Ucapan Selamat Puasa Ramadhan_20260322_195134_0000