CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengungkap kasus pembunuhan sadis yang bermula dari penemuan mayat di Pulang Pisau. Pelaku berinisial AJ tega mencekik korban hingga tewas sebelum membuang mayatnya di semak-semak pinggir Jalan Trans Kalimantan.

“Motif pembunuhan ini adalah kecemburuan,” ungkap Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Jumat (16/5/2025).

Dalam keterangan resminya, Erlan didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra dan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji menjelaskan kronologi pembunuhan yang terjadi pada 10 Mei 2025 di sebuah kos di Jalan Pramuka VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya.

Menurut Erlan, kasus ini terungkap setelah ditemukannya mayat di Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Penemuan tersebut dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor LP/GANGGUAN/A/1/V/2025/SPKT/Polsek Jabiren Raya tertanggal 12 Mei 2025.

“Korban berinisial N tewas akibat pencekikan yang dilakukan tersangka AJ,” kata Erlan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pertengkaran bermula saat korban cemburu menemukan pelaku berkirim pesan dengan perempuan lain. Korban kemudian melempar ponsel ke kepala pelaku.

“Pelaku membalas dengan mendorong pipi kiri korban. Korban lalu mencekik leher pelaku,” jelas Erlan menggambarkan awal pertengkaran pasangan tersebut.

Situasi kemudian memanas. Pelaku berdiri dan memukul kepala korban yang sedang duduk. Tak berhenti di situ, pelaku mencekik leher korban dengan kedua tangannya sambil mendorongnya ke lantai hingga terlentang.