PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar bimtek tranformasi digital sistem keuangan Desa (Siskeudes) online 2024.
Bertempat di Aula Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Jumat (15/3), kegiatan ini diikuti oleh 103 Desa dan 7 Kecamatan se-Kabupaten Kapuas.
Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makmur Sumarsono sebagai narasumber/Instruktur kegiatan, didampingi Yurissa Hasan beserta Dr. Sri Hayati
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang, mengatakan bahwa dalam kegiatan ini Dinas Kominfo memberikan dukungan berupa fasilitasi server, domain dan konfigurasi database aplikasi siskeudes.
“Agar bisa di akses secara online oleh peserta bimtek dan pada nantinya juga bisa di akses dari desa masing masing yang sudah terkoneksi jaringan internet dan mendukung agar aplikasi siskeudes bisa di akses dengan baik serta lancar dalam penggunaannya,” terang Hartoni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budi Kurniawan, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan bimtek siskeudes yang dalam hal ini mewakili Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, mengatakan bahwa aplikasi siskeudes ini pada nantinya target penggunaanya adalah 214 desa atau seluruh desa yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Selain menjalankan Amanah undang undang dan siskeudes juga merupakan salah satu Amanah dari MCP KPK, dimana dalam poin amaran tersebut salah satunya yang menjadi area intervensi pencegahan korupsi adalah tata Kelola keuangan desa guna menjamin transparansi akuntabilitas pengelolaaan keuangan desa diwajibkan menggunakan aplikasi siskeudes berbasis online dengan server yang diletakan pada server Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kapuas merupakan Pemkab ketiga di Kalteng yang telah mengaplikasikan Siskeudes Online setelah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan. Hal tersebut memang menjadi prioritas Pemkab Kapuas yang menginginkan agar tata kelola keuangan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Tim Kementerian Dalam Negeri menjelaskan juga bahwa aplikasi Siskeudes Online ini memang dirancang untuk membuat laporan pengelolaan keuangan desa secara real time dan up to date. Sehingga pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat bisa memperoleh informasi secara cepat terkait penggunaan dan pemanfaatan dana desa. (DN)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
