Pemda Wajib Dukung Program Tiga Juta Rumah

Suasana Rakor Strategi Pencapaian Target Pembiayaan FLPP.

“Ini, tolong teman-teman wartawan ekspos saja. Yang belum menerbitkan pembebasan BPHTB ini ada 17 juga, datanya itu, Lombok Tengah lagi, Sumba Barat [Daya] lagi, Timor Tengah [Utara] lagi. Nanti kita akan khusus treatment-nya daerah-daerah ini,” ujarnya.

Tito juga mengingatkan, kewajiban kepala daerah untuk menjalankan program strategis nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya Pasal 67 huruf f. Kepala daerah yang tidak melaksanakannya, kata Tito, dapat dikenai sanksi administratif, termasuk pemberhentian.

“Program strategis nasional itu program unggulan Presiden untuk dapat didukung,” tegasnya.

Dalam forum yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat dengan mengedepankan prinsip keadilan sosial dan efisiensi birokrasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, perbankan, dan sektor swasta.

“Di level kementerian, saya merasakan betul bantuan abang saya, Bapak Mendagri, karena dia mengirim orang-orang terbaiknya. Juga membuat sejarah, saya ingat November, Pak Prabowo manggil saya untuk membuat karpet merah bagi rakyat kecil,” kata Maruarar.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Presiden Direktur PT BCA Tbk Jahja Setiaatmadja, CEO Lippo Group James Riady, Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta perwakilan dari bank-bank penyalur dan asosiasi pengembang.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page