LAHAT– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nampaknya harus serius mengusut indikasi kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lahat.
Dalam hal ini Kemendagri harus melakukan pemanggilan terhadap Pejabat tertinggi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lahat.
Pasalnya dalam pesta demokrasi yang telah berlalu, di duga terdapat indikasi kecurangan yang dilakukan secara sistematis untuk memenangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat nomer urut 01 Yulius Maulana- Budiarto Masrul (YM- BM)
Salah satunya yang akhir ini terkuak adanya warga Kabupaten Empat Lawang yang berbondong-bondong pindah KTP ke Lahat dan di duga diarahkan untuk memenangkan Paslon YM- BM.
Hal ini pun mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR).
Melalui rilisnya kepada Cyrustimes.com, Ketua Umum DPP PGNR Oktaria Saputra mendesak Kemendagri untuk memanggil oknum Pejabat Dukcapil Lahat.
Oktaria mengatakan, Pilkada Kabupaten Lahat telah selesai. KPU Kabupaten Lahat pun telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui Rapat Pleno, yaitu Bursah Zarnubi- Widia Ningsih (BZ- WIN).
Akan tetapi kepindahan warga Kabupaten Empat Lawang secara beramai, kemudian di duga ditempatkan sebagai bagian dari pada penyelenggara Pilkada tingkatan PPK, dan PPS Kabupaten Lahat itu wajib di usut hingga tuntas.
Tinggalkan Balasan