Pemerintah Kabupaten Barsel Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan Lewat Kebijakan Terpadu

Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan.

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayahnya. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Pemkab Barsel meminta agar kebijakan yang merujuk pada ketahanan pangan dapat dirumuskan dengan baik. Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan, berharap langkah ini akan meningkatkan ketahanan pangan di daerah yang dikenal dengan sebutan Dahani Dahanai, melebihi capaian tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Deddy, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan dan juga melakukan evaluasi serta pengendalian program ketahanan pangan, baik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun Kabupaten Barsel.

“Ketahanan pangan di Barsel harus lebih baik, bukan hanya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengendalikan dan mengevaluasi ketahanan pangan yang ada,” ujar Deddy saat ditemui baru-baru ini.

Ia menegaskan pentingnya perhatian terhadap beberapa aspek krusial dalam ketahanan pangan, antara lain peningkatan produksi pangan yang meliputi sektor holtikultura, tanaman pangan, perikanan, peternakan, serta perkebunan. Selain itu, penguatan cadangan pangan juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Tidak hanya itu, Deddy juga mengingatkan pentingnya distribusi pangan yang merata, terutama bagi wilayah-wilayah terisolasi. Infrastruktur yang memadai untuk akses ke desa-desa yang terpencil juga menjadi perhatian utama DKPPP.

“Penting juga untuk memastikan keberagaman konsumsi pangan dan keamanan pangan. Pemeriksaan terhadap produk pangan yang berbahaya harus dilakukan agar memenuhi standar kesehatan. Jika pangan yang dikonsumsi tidak sehat, itu semua akan sia-sia,” tegasnya.

Selain itu, Deddy mengingatkan bahwa kebijakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal telah ditekankan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2009. Dalam peraturan tersebut, para bupati/walikota sebagai ketua Dewan Ketahanan Pangan kabupaten/kota diminta bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Presiden sudah menegaskan agar ketahanan pangan terus dikembangkan secara maksimal di setiap daerah. Ini adalah tugas kita bersama untuk mencapainya,” pungkas Deddy.

Pemkab setempat berharap melalui kebijakan ini, ketahanan pangan daerah dapat lebih terjamin, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Selatan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page