Pemkab Kapuas, Gelar Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan
KUALA KAPUAS, – Pemkab Kapuas terus berkolaborasi melalui DPMD Kapuas dan BPJS tenaga kerja dalam mengoptimalkan kesejahteraan dan kepastian perlindungan kepada seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Kapuas.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, melalui Staff Ahlinya Jaya, pada saat diwawancarai oleh awak media, Rabu (12/7) disela kegiatan diskusi perlindungan pekerja rentan desa, disalah satu hotel yang berada di Kuala Kapuas.
Dalam hal ini, pergerakan nasional untuk perlindungan pekerja rentan desa, guna optimalisasi jaminan ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan aturan yang telah diletakan pada perkembangan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Program perlindungan pekerja rentan, bagian penting dalam rangka memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang ada dalam lingkup desa untuk meningkatkan kemandirian, mengatasi resiko sosial ekonomi.
Kepala bpjs ketenagakerjaan cabang palangka raya, Budi wahyudi , memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kabupaten kapuas yang telah menginisiasi pertemuan focus group discussion ini.
Ia mengharapkan, seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Kapuas dapat lebih mandiri dan bermartabat. Ketika terjadi resiko sosial maka dengan martabat yang tinggi, pekerja informal utamanya, ketika terjadi resiko kecelakaan kerja yang mengakibatkan sampai meninggal dunia. Negara dalam hal ini sudah hadir untuk menjamin seluruh biaya, baik dari pengobatan perawatan sampai meninggal dunia.