Cyrustimes, Kapuas -Pasangan Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno dan Wakil Bupati, Dodo melakukan Reshuffle terhadap 145 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pejabat manajerial di lingkungan Pemkab Kapuas Tahun 2025, pada hari Rabu 14 Mei 2025 pagi.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Rujab Bupati Kapuas, dipimpin oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, dan dihadiri Wakil Bupati Dodo, unsur Forkopimda Kapuas, Plt.Kepala BKPSDM, para Asisten serta jajaran perangkat OPD dilingkup Pemkab Kapuas.
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebanyak 145 orang, dengan rincian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 8 orang, Pejabat Administrator 79 orang, dan Pejabat Pengawas 58 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru saja dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar memenuhi aspek formalitas, melainkan sebagai sarana pengembangan kompetensi ASN kearah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional.
Momen ini juga sebagai awal untuk menunjukkan dedikasi, etos kerja yang tinggi, serta pengabdian tulus dalam pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kabupaten Kapuas yang aman, indah, dan Rahmah.
“Serta akselarasi pelayanan yang lebih baik dengan mewujudkan Visi dan Misi Kepala daerah dan wakil Kepala daerah Kabupaten Kapuas periode 2025-2030 untuk menuju Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius,” ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikannya, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan oleh ASN di Lingkup Pemkab Kapuas yang digelar kali ini, setelah melakukan serangkaian fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) serta mendapatkan persetujuan dari BKN dan Kemendagri.
“Jadi penunjukan dalam menduduki jabatan ini benar-benar berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai,” katanya.
Untuk itu, Ia berpesan tanggungjawab yang diberikan ini jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Menyadari sepenuhnya bahwa tugas pemerintahan kedepan semakin berat, maka kepada pejabat yang baru saja dilantik diharapkan kiranya dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dalam fungsi masing-masing yang telah diamanatkan sebaik mungkin.
“Dalam bekerja selalu berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak terimplikasi kepada akibat buruk yang dapat menyusahkan dikemudian hari,” tegasnya.
Sebagai pejabat manajerial kita harus bersikap dan bertindak sebagai panutan, sebagai motivator, dan sebagai rekan kerja yang baik, bagi bawahan juga harus mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan, sehingga tetap tampil menjadi teladan ditempat kerja maupun di masyarakat.
“Jabatan yang dipercayakan ini jangan sampai disalahgunakan, melainkan benar-benar dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Setelah selesai pelantikan ini agar pejabat lama sesegera mungkin melaksanakan serah terima jabatan kepada pejabat baru, untuk dapat melaksanakan kegiatan yang segera akan dilaksanakan,” pungkasnya. (*)
