Pemkab Kapuas Sampaikan Raperda APBD 2024 ke DPRD
CYRUSTIMES, KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di ruang rapat paripurna, pada Selasa (10/6).
Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas T.A 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, dan segenap anggota dewan DPRD Kapuas. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur forkopimda, asisten Setda Kapuas, serta para Kepala OPD lingkup pemkab Kapuas.
Wakil Bupati Kapuas Dodo, saat membacakan pidato bupati melaporkan bahwa untuk laporan keuangan pemerintah daerah T.A 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD, telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, dan LKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Penyampaian Raperda ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah,”ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan Dodo untuk realisasi anggaran pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas sampai akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,2 triliun lebih atau 131,95 % dari target Rp 2,4 triliun lebih.
Untuk realisasi belanja daerah pemerintah kabupaten kapuas dalam pelaksanaan APBD T.A 2024 sebesar Rp 2,7 triliun lebih, dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 3,2 triliun lebih.
Kemudian, untuk realisasi pembiayaan daerah T.A 2024 yang mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp 840,6 milyar lebih atau 101,08 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 831,73 miliar lebih.
Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 59,96 miliar lebih atau Rp 98,99 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 60,6 miliar lebih, Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 1,2 triliun lebih.
Dari uraian tersebut, Dodo berharap mendapat tanggapan yang positif dari seluruh anggota dewan yang terhormat dan pada saatnya nanti secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas dapat bekerja sama membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2024 sesuai tahapan-tahapan pembahasan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib dewan. (*)