Pemkab Katingan Pastikan Gaji THL Tetap Dibayar Selama Proses Seleksi PPPK

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Niko Yendra

Niko juga meminta kepada seluruh THL yang mengikuti tes PPPK, baik tahap pertama maupun tahap kedua, agar tidak khawatir tentang gaji. “Selama THL belum dinyatakan lulus dan belum menerima NIP PPPK, mereka tetap akan menerima gaji sebagai THL,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Katingan berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan THL selama proses seleksi PPPK berlangsung.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page