Estimasi waktu baca: 1 menit

KASONGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan mengadakan rapat asistensi untuk merevisi penyesuaian tarif Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Jumat (31/1/2025).

Kepala Bapenda sekaligus Plt Asisten II Setda Katingan, Eka Suryadilaga, memimpin langsung rapat yang merupakan bagian dari program kerja Bapenda dalam dokumen pelaksanaan (DPA) tahun 2025.

Advertisement

“Perda Katingan Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah perlu direvisi karena harus disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Eka Suryadilaga.

Dia menambahkan bahwa tujuan asistensi revisi penyesuaian tarif ini adalah untuk bersama-sama menyusun perubahan terhadap Perda tersebut dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja