CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) memperkuat komitmen transparansi publik melalui peluncuran Platform PENA Kalteng. Langkah ini dijelaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, Rabu (15/10/2025).

Reza menegaskan, sejak dirinya dipercaya memimpin Disdik Kalteng pada 13 Desember 2023, langkah pertama yang dilakukan adalah membuka akses informasi pendidikan seluas-luasnya. “Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang tahu kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalteng bahkan Indonesia bisa melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Disdik Kalteng membina satuan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH)—sebelumnya disebut Sekolah Luar Biasa (SLB). Perubahan nama tersebut, kata Reza, dilakukan sebagai bentuk empati terhadap aspirasi masyarakat. “Banyak orang tua merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami tuntaskan dalam waktu tiga bulan,” ungkapnya.

Menurut Reza, visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kalteng adalah menciptakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Transparansi diwujudkan melalui keterbukaan proses dan data layanan pendidikan, sementara partisipasi masyarakat diundang melalui pemberian umpan balik. “Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan benar-benar partisipatif,” katanya.

Capaian keterbukaan informasi ini juga mendapat perhatian nasional. Reza menyebut sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, termasuk Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti serta dua wakil menteri, Prof. Stella Christie dan Prof. Fauzan, telah berkunjung ke Kalteng. “Ini bukti bahwa langkah yang kami ambil sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Selain meningkatkan transparansi, digitalisasi informasi pendidikan juga dinilai efisien dalam penggunaan anggaran. “Dengan digitalisasi dan keterbukaan data, kita bisa hemat dari pemborosan dan lebih efektif dalam pelaksanaan program,” jelas Reza.

Sebagai wujud nyata, Disdik Kalteng menghadirkan Platform PENA Kalteng yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan informasi atau laporan langsung melalui sistem digital terintegrasi dengan WhatsApp resmi Disdik. Selain itu, sarana konvensional seperti kotak saran juga tetap tersedia.

Disdik turut menyediakan fasilitas inklusif bagi penyandang disabilitas, seperti dokumen huruf Braille dan akses kursi roda. Dalam publikasi informasi, berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube juga dioptimalkan untuk menjangkau masyarakat luas.

Menutup paparannya, Reza mengajak Komisi Informasi Kalteng turut berperan aktif dalam dunia pendidikan. “Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah kita. Cukup dengan satu klik, bisa langsung terhubung ke siswa,” ujarnya.

Dengan inovasi digital melalui PENA Kalteng, Dinas Pendidikan Kalteng menegaskan tekad untuk terus membangun layanan publik yang transparan, inklusif, dan partisipatif di era keterbukaan informasi.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita