Pendaftaran Bakal Caleg Palangka Raya Sepi, Hari ke Dua Belum Ada Parpol Mendaftar

Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah:Foto/Bintang

Penulis:Bintang Kurnia

Cyrustimes.com | | Palangka Raya-Hingga hari ke dua masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya belum juga menerima berkas pendaftaran dari partai politik.

“Sampai dengan tanggal 2 Mei ini kami (KPU) belum menerima pendaftaran bakal caleg dari partai politik,” kata ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, Selasa 2 Mei 2023.

Ngismatul menjelaskan, proses pendaftaran bacaleg dari partai politik harus terlebih dahulu mengisi dan meng-upload dokumen persyaratan sesuai dengan PKPU di Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

“Kan di upload dulu berkas pencalonannya seperti KTP-nya dan berkas lainnya semua itu di-upload di silon kalau sudah selesai diupload barulah dia mengantarkan berkas ke KPU, tetapi sebelum dia meng-upload ke silon harus minta aplikasi ke kami untuk bikin akun Silon,” kata Ngismatul.

Ia melanjutkan, proses pendaftaran bacaleg untuk pemilu 2024 tidak ujug-ujug harus datang ke KPU bawa dokumen seperti di tahun 2019.

“Sebenarnya 2019 sama harus masuk pada sistem informasi pencalonan atau silon, Jadi mereka peserta pemilu bacaleg di parpol itu mengunggah atau meng-upload dokumen persyaratan sesuai dengan PKPU ke sistem informasi silon,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pertanggal 30 April, baru tiga parpol yang yang meminta aktivasi akun Silon, yaitu partai PSI, PKS dan Perindo.

Bahkan dirinya juga menginstruksikan kasubag agar bersurat resmi ke parpol untuk mengkonfirmasi kapan penyerahan berkas pendaftaran bacaleg sebelum penutupan bacaleg pada 14 Mei mendatang.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page