Kasus Berawal dari Penemuan Mayat
Kasus bermula saat warga menemukan sesosok mayat seorang wanita dalam kondisi mengenaskan di sebuah parit di sekitar Jalan Trans Kalimantan, Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau, Senin (12/5/2025) pukul 08.00 WIB. Penemuan ini langsung menjadi perhatian masyarakat dan menuai berbagai spekulasi di media sosial.
Identitas korban diketahui berinisial NM (29), warga Palangka Raya yang berprofesi sebagai bidan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan mayat tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini.
Mantan Suami Bantah Terlibat
Isu yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa mayat wanita berinisial NM (29) yang ditemukan dalam parit di Pulang Pisau, diduga merupakan korban pembunuhan oleh mantan suaminya. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Reza Juliansyah Nasution, mantan suami NM, melalui kuasa hukumnya, Ade Wibawa Putra.
“Reza sama sekali tidak ada kaitannya dengan kematian NM. Kami tegaskan bahwa mereka sudah resmi bercerai dan tidak berhubungan lagi,” ujar Ade saat konferensi pers di Palangka Raya, Selasa (13/5/2025).
Ade menjelaskan bahwa perceraian antara Reza dan NM telah disahkan secara hukum oleh Pengadilan Agama Palangka Raya pada 13 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa Reza sangat terkejut dan merasa terpukul mendengar kabar duka tersebut, apalagi isu yang menyebut dirinya sebagai pelaku.
Pelarian Pelaku Berakhir di Jogjakarta
Kemudian dihari yang sama, teka teki kasus penemuan mayat tersebut mulai terkuak. Jasad wanita merupakan korban pembunuhan. Berdasarkan kabar yang beredar, terduga pelaku merupakan pegawai cafe yang diketahui telah kabur ke Jogjakarta usai membunuh korban. Info tersebut dihimpun berdasarkan rekaman suara dan foto proses penangkapan yang telah tersebar.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan saat ini pelaku sudah diamankan oleh tim dari Polda Jogyakarta. “Pelaku di titip di polres kulonprogo, dan besok tim dari Ditreskrium (Polda Kalteng) akan melakukan penjemputan,” Kata Erlan saat dihubungi cyrustimes, Selasa malam (13/05/2025).
Pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut. “Kita tunggu hasilnya untuk kepastian setelah tim kembali dari jogya,” ujarnya saat itu.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
